Senin, 10 September 2012

SEMINAR PRAMUKA



GERAKAN PRAMUKA AL-ISTIQOMAH SURALAGA GELAR SEMINAR PRAMUKA




Gerakan pramuka al-istiqomah suralaga gelar seminar pramuka dalam rangka menyambut hari ulang tahun gerakan pramuka ke-51 dengan mengusung tema “membangun karakter anak muda melalui gerakan pramuka”.
            Seminar dibuka oleh pengurus kwartir ranting suralaga dalam hal ini disampaikan leh waka kwaran kanda H. BURHANUDDIN, S.Pd,. Kegiatan yang berlangsung pada hari  ahad, (12/08/12) diikuti oleh 200 peserta dari 8 kecamatan melebihi target peserta yang diharapkan .adapun peserta pada seminar ini berasala dari 3 golongan dari golongan penggalang sampai dengan pembina pramuka. Seminar ini bertujuan untuk menampakkan rasa syukur dengan keberadaan pramuka 51 tahun silam serta untuk memberikan gambaran perubahan karakter yang di doktrin leh organisasi yang berlambangkan tunas kelapa ini.
            Dalam laprannya ketua panitia safurrahman menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini dilaksanakan karena melihat kondisi anak muda yang semakin lama cendrung lebih suka melakukan hal yang tidak memiliki nilai untuk membangun karakter dari pada ikut dalam kegiatan kepramukaan padahal ikut pramuka akan memberikan kntribusi yang besar dalam pembinaan karakter anak bangsa yang bisa diandalkan bangsa kedepan.
            Sementara TURMAWAZI, QH.,S.sosI Selaku pembina gugus depan gerakan pramuka al-istiqmah suralaga dalam sambutannya, bahwa kegiatan seminar ini adalah kali keduanya dia dakan setelah tahun kemarin dalam peringatan HUT Pramuka ke-50 dengan mengusung tema “revitalisasi gerakan pramuka melalui pemberdayaan anggota dan pembina pramuka”. Diusungnya tema membangun karakter anak bangsa melalui kegiatan pramuka ini karena melihat kndisi kebanyakan anak bangsa yang cendrung mengalami krisis karakter/budi pekerti yang baik. Dia juga menambahkan dalam pembinaan pramuka dan pengalaman sering sekali orang-orang menganggap pramuka sebelah mata, pranuka tidak memiliki masa depan yang cemerlang hanya bisa tepuk tangan dan nyanyi-nyayi, padahal melihat kenyataan yang ada sederet orang-orang yang sukses yang menjadi pemegang kebijakan adalah rata-rata anggota pramuka, maka tidak ada alasan lagi kita tidak ikut pramuka, imbuhnya tegas.
            Dalam sambutannya waka kwaran suralaga  mengatakan pihaknya akan memberikan suport bagi setiap kegiatan kepramukaan.”Silahkan melakukan kegiatan sebanyak-banyaknya, termasuk dengan kegiatan seminar Pramuka ini, yang terpenting mampu diekspreskan kepada masyarakat dan tetap menjalin koordinasi dengan pengurus kwaran biar mengikuti aturan administrasi yang”.Jelasnya.
            Ia berharap, kegiatan ini mampu memberikan kontribusi yang fositif bagi perkembangan gerakan pramuka kedepan. Ia juga menghimbau agar setiap pangkalan memperbanyak. “  menjadi aktivis janganl ebih dari 5 tahun, saya ak pembinanya dengan mengikuti pendidikan kepramukaan yang sudah ada.
            Hadir dalam seminar ini KAPUSDIKLATCAB GEPRA LOTIM DRs H. M. QIYAMUDDIN SAMAN, MM sekaligus menjadi pemateri pada seminar tesebut, dalam materinya beliau menjelaskan bahwa pramuka sejati adalah pramuka yang memiliki karakter yang mencerminkan nilai-nilaa yang terkandung dalam dasa dharma karena itu bersumber dai ajaran agama dan sosial kemasyrakatan. Suatu bangsa tidak akan pernah cemerlang jika karakter anak bangsanya tidak karuan, makanya kalu ada yang bilang ada anggota pramuka yang melakukan trek-trekan maka sebetulnya dia bukanlah anggota pramuka sejati. Dia juga memberikan apresiasi yang tinggi dengan terlaksananya kegiatan ini. Ingat pramuka tidak mengenal teori mengagungkan diri, akan tetapi Sperbuatan dan tanggung jawab selalu di ke depankan untuk kemajuan dan kesuksesan.

Selasa, 12 Juli 2011

SEJARAH HUKUM PANCUNG


Hukuman pancung memiliki sejarah yang sangat panjang dan sulit diperkirakan asal usulnya, karena seperti hukuman gantung, hukuman pancung merupakan metode hukuman mati yang murah dan praktis dimana eksekusi hanya membutuhkan sebilah pedang atau sebuah kapak. Hukuman pancung biasanya dilakukan dengan menggunakan pedang, kapak, guillotine, atau bahkan dengan senjata militer. Hukuman pancung dahulu dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah seharusnya berharap mati dengan tebasan pedang dalam situasi apa pun.


Sejarah Penggunaan Hukuman Pancung

Di Inggris ada anggapan bahwa hukuman pancung merupakan hak istimewa para pria terhormat. Hukuman pancung ini akan membedakan seseorang dari terdakwa lainnya yang dihukum dengan cara yang tidak terhormat (keji) yaitu dengan dibakar secara hidup-hidup di atas tumpukan kayu.

Orang-orang Yunani dan Romawi menganggap hukuman pancung sebagai hukuman mati yang kurang menyakitkan dibandingkan metode hukuman mati lain yang digunakan pada saat itu. Oleh karena itu mereka menggunakan hukuman pancung jika terpidana adalah warga negara mereka sendiri. Sedangkan jika terdakwa adalah penduduk dari negeri lain, mereka akan menggunakan metode hukuman mati dengan cara disalib.

Hukuman pancung secara luas digunakan di Eropa dan Asia sampai abad ke-20, dan saat ini hanya Arab Saudi dan Iran yang masih menggunakan metode hukuman mati seperti ini. Qatar dan Yaman pun sebenarnya melegalkan hukuman mati dengan metode seperti ini, namun sampai saat ini belum ada eksekusi dengan metode ini yang dilaporkan.



Hukuman pancung berlaku di Inggris sampai dengan tahun 1747 dan merupakan metode hukuman mati standar di Norwegia sampai saat dihapuskan pada tahun 1905, Swedia (sampai tahun 1903) dan Denmark (sampai tahun 1892) dan digunakan untuk beberapa kelas tahanan di Prancis (Sampai penggunaan Guillotine di tahun 1792) dan di Jerman sampai dengan tahun 1938. Semua negara-negara Eropa yang sebelumnya menggunakan hukuman pancung sekarang telah benar-benar menghapuskan metode hukuman mati dengan cara ini.

Hukuman pancung juga digunakan secara luas di China sampai komunis berkuasa dan menggantikannya dengan hukuman tembak di abad ke-20. Jepang juga terbiasa memenggal kepala sampai akhir abad ke-19 sebelum beralih ke hukuman gantung.

Cara Eksekusi Hukuman Pancung



Pada hukuman pancung, terdakwa yang akan dieksekusi biasanya ditutup matanya sehingga mereka tidak dapat melihat pedang atau kapak yang datang menebas leher mereka agar mereka tidak dapat menghindar atau mengelak. Terkadang, dibutuhkan seorang asisten algojo untuk memegang rambut terdakwa yang akan dieksekusi untuk mencegah mereka bergerak. Hasil eksekusi hukuman pancung adalah pendarahan ekstrim seperti ledakan darah dari arteri dan vena yang terputus dari leher.

Penyebab Kematian oleh Hukuman Pancung

Hukuman pancung dapat dikatakan sebagai metode eksekusi yang manusiawi jika dilakukan dengan benar dimana hanya dibutuhkan satu tebasan cukup untuk memenggal kepala. Namun, karena otot dan tulang leher yang alot dan sulit dipotong, hukuman pancung biasanya memerlukan lebih dari satu tebasan pedang.

Kesadaran mungkin akan hilang dalam waktu 2-3 detik, karena suplai darah ke otak hilang secara cepat. Orang yang dieksekusi akan meninggal karena otak tidak mendapat suplai darah dan oksigen karena perdarahan dan kehilangan tekanan darah dalam waktu kurang dari 60 detik. Kematian juga terjadi karena pemisahan otak dan sumsum tulang belakang, selain karena perdarahan besar-besaran yang terjadi.

Sering terjadi dimana mata dan mulut orang yang di eksekusi menunjukkan tanda-tanda gerakan. Hal ini dapat terjadi karena otak manusia memiliki cadangan oksigen yang cukup untuk metabolisme cadangan dan dapat dipakai untuk bertahan selama sekitar 7 detik setelah kepala terputus.

SEJARAH NAMA INDONESIA


Sejarah Nama Indonesia

Catatan masa lalu menyebut kepulauan di antara Indocina dan Australia dengan aneka nama.
Bangsa Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai ("Kepulauan Laut Selatan"). Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara ("Kepulauan Tanah Seberang"), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki ,Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa ("Pulau Emas", diperkirakan Pulau Sumatera sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.








Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan itu sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan, benzoe, berasal dari nama bahasa Arab, luban jawi ("kemenyan Jawa"), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "orang Jawa" oleh orang Arab, termasuk untuk orang Indonesia dari luar Jawa sekali pun. Dalam bahasa Arab juga dikenal nama-nama Samathrah (Sumatera), Sholibis (Pulau Sulawesi), dan Sundah (Sunda) yang disebut kulluh Jawi ("semuanya Jawa").

Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, Persia, India, dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia. Jazirah Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang", sementara kepulauan ini memperoleh nama Kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien) atau Hindia Timur (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang kelak juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais).

Unit politik yang berada di bawah jajahan Belanda memiliki nama resmi Nederlandsch-Indie (Hindia-Belanda). Pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur) untuk menyebut wilayah taklukannya di kepulauan ini.

Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu "Insulinde", yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (dalam bahasa Latin "insula" berarti pulau). Nama "Insulinde" ini selanjutnya kurang populer, walau pernah menjadi nama surat kabar dan organisasi pergerakan di awal abad ke-20.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur")), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ("Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia"). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris): 

"... Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia"".

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago ("Etnologi dari Kepulauan Hindia"). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia): 

"Mr Earl menyarankan istilah etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian". Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia"

Ketika mengusulkan nama "Indonesia" agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.

Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel ("Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu") sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indië tahun 1918.
Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.

Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk "Indonesia") juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch ("Hindia") oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander ("pribumi") diganti dengan Indonesiër ("orang Indonesia").
 
Politik

Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai akibatnya, pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu. 

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, 

"Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia-Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesiër) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."

Di Indonesia Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia-Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama Indonesië diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Permohonan ini ditolak.

Dengan pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia-Belanda". Pada tanggal 17 Agustus 1945, menyusul deklarasi Proklamasi Kemerdekaan, lahirlah Republik Indonesia.

Selasa, 31 Mei 2011

URGENSI MENUNTUT ILMU


Menuntut Ilmu..
Oleh: Hartono Ahmad Jaiz
"Tholabul 'ilmi fariidhotun 'alaa kulli muslim."
"Mencari ilmu itu fardhu (wajib) atas setiap orang Muslim." (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah, hadits hasan).
 

AlDakwah.com- Dalam Islam, menuntut ilmu itu merupakan fardhu (kewajiban) bagi setiap muslim. Dalam hadits disebutkan:

"Tholabul 'ilmi fariidhotun 'alaa kulli muslim."
"Mencari ilmu itu fardhu (wajib) atas setiap orang Muslim." (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah, hadits hasan).
Ibnul Jauzi mengatakan, "Orang-orang saling berbeda pendapat tentang ilmu yang diwajibkan ini."
  1. Para fuqoha (ahli fiqih) mengatakan, bahwa yang dimaksudkan adalah ilmu fiqih. Karena dengan ilmu ini bisa diketahui mana yang halal dan mana yang haram.

  2. Para mufassir (ahli tafsir) dan muhaddits (ahli hadits) mengatakan, bahwa yang dimaksudkan adalah Kitab dan Sunnah. Karena dengan keduanya seseorang bisa mencapai semua cabang ilmu.

  3. Orang sufi mengatakan, bahwa yang dimaksudkan adalah ilmu ikhlas dan ujian-ujian jiwa.

  4. Para mutakallimin (teolog) berkata, bahwa yang dimaksudkan adalah ilmu kalam.
    Begitu seterusnya. Masing-masing pihak mengeluarkan pernyataan yang sama sekali tidak memuaskan. Yang benar adalah: Ilmu mu'amalah hamba terhadap Rabbnya. Mu'amalah yang dibebankan di sini meliputi tiga macam: 1 Keyakinan, 2 Perbuatan, 3 Apa yang harus ditinggalkan.

Ibnu Qudamah menjelaskan:
  1. Jika seorang anak sudah beranjak besar, maka pertama-tama yang harus dia pelajari adalah dua kalimah syahadat dan memahami maknanya, sekalipun pemahaman ini tidak harus dengan penela'ahan dan penyertaan dalil. Sebab Nabi saw hanya meminta pembenaran dari orang-orang Arab yang bodoh, tanpa menuntut mereka untuk mempelajari dalil.Tapi yang pasti hal ini hanya dikaitkan dengan waktu alias temporal. Setelah itu dia tetap dituntut untuk menela'ah dan mengetahui dalil.

  2. Jika sudah tiba waktunya untuk mendirikan shalat, maka dia harus mempelajari cara bersuci dan shalat.Jika tiba bulan Ramadhan, dia harus mempelajari puasa.Jika dia mempunyai harta benda dan waktunya sudah mencapai satu tahun, maka dia harus mempelajari zakat. Jika tiba musim haji dan memungkinkan baginya untuk pergi haji, maka dia harus mempelajari manasik haji dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan haji.

  3. Tentang hal-hal yang harus ditinggalkan, maka tergantung kondisinya. Sebab tidak mungkin orang yang buta bisa mempelajari apa yang tidak dia lihat, dan orang bisu tidak mungkin bisa mengucapkan apa yang memang tidak bisa ia ucapkan. Jika di suatu negara ada kebiasaan minum khamr dan mengenakan pakaian sutera (atau sekarang pakaian wanita super ketat, mini, pamer aurat,pen) maka dia wajib mengetahui pengharaman dua hal itu.

  4. Tentang keyakinan, maka harus diketahui dan dipelajari berdasarkan sentuhan rasa. Jika terbetik suatu perasaan yang meragukan makna-makna yang ditunjukkan dua kalimat syahadat, maka dia harus mengetahui apa yang membuatnya bisa mengusir keragu-raguan itu. Jika dia berada di suatu negeri yang banyak bid'ahnya, maka dia harus mencari mana yang haq, sebagaimana seorang pedagang yang di sekitarnya memasyarakat praktek riba, maka dia harus mempelajari bagaimana cara mewaspadai riba itu.


  5. Anak itu juga harus mempelajari iman kepada hari berbangkit (qiyamat), surga dan neraka.
Dari penjelasan itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan ilmu yang wajib dicari adalah ilmu yang termasuk dalam fardhu 'ain, atau apa yang memang berkait dengan diri seseorang (yaitu tentang keyakinan, perbuatan -yang diperintahkan Allah, dan keharaman yang harus ditinggalkan, pen).
Sedangkan yang termasuk fardhu kifayah adalah setiap ilmu yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup di dunia, seperti: Ilmu kedokteran. Sebab ilmu ini sangat penting dan diperlukan untuk menjaga kesehatan badan. Begitu pula ilmu hitung yang sangat dibutuhkan untuk membagi harta warisan, wasiat, hitungan jual beli dan lain-lain.
Jika penduduk suatu negeri tidak ada yang mempelajari dan menguasai ilmu semacam ini, maka mereka semua adalah orang-orang yang berdosa. Tapi jika sudah ada seseorang atau dua orang yang menguasainya, maka kewajiban menjadi gugur bagi yang lain.
Adakalanya sebagian ilmu itu hukumnya mubah, seperti: ilmu syair yang tidak melemahkan pikiran, ilmu sejarah dan lain-lain. Adakalanya ilmu itu tercela, seperti: ilmu sihir/ santet, sulap, dan ilmu untuk memalsu.
Adapun Ilmu syari'ah semuanya terpuji, yang bisa dibagi dalam 4 macam:
  1. Ilmu ushul (dasar), yaitu Kitab Allah, Sunnah rasul-Nya, ijma' ummat, dan perkataan para sahabat.
  2. Ilmu furu' (cabang), yaitu apa yang difahami dari dasar-dasar tersebut, berupa berbagai pengertian yang memberikan sinyal kepada akal, hingga dapat memahami apa yang seharusnya dipahami. Seperti pengertian yang diambil dari sabda Rasulullah saw, "Hakim tidak boleh membuat keputusan selagi dia sedang marah," yang berarti dia juga tidak boleh membuat keputusan hukum selagi sedang lapar.
  3. Ilmu muqaddimat (pengantar), yaitu ilmu yang berfungsi sebagai alat, seperti ilmu nahwu dalam ilmu bahasa, yang menjadi alat untuk memahami kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.
  4. Ilmu mutammimat (pelengkap), seperti ilmu membaca, makhraj huruf, ilmu tentang nama-nama rijal hadits, mengenai keadilan dan keadaan mereka.
    Semua ini disebut ilmu syar'iyah dan semuanya terpuji.
Bahaya Jahil Ilmu Agama
Menuntut ilmu agama, khususnya ilmu tentang apa-apa yang jadi kewajiban sebagai hamba Allah adalah fardhu 'ain. Setiap orang harus mengetahui kewajiban-kewajibannya, maka menuntut ilmu tentang itu hukumnya adalah fardhu 'ain. Sebab, tanpa mengetahui ilmunya, maka tidak akan bisa melaksanakan kewajibannya dengan benar.
Fudhail bin 'Iyadh berkata: "Sesungguhnya amal yang dikerjakan dengan ikhlas tetapi tidak benar itu tidak akan diterima, begitu juga jika amal itu benar namun tidak ikhlas (juga tidak diterima). Ikhlas hendaklah amal itu hanya untuk Allah, dan benar hendaklah tegak berdasarkan sunnah.
Amal yang tidak sesuai dengan sunnah, baik itu karena penyelewengan maupun karena kebodohan, maka tidak diterima. Sebab Nabi saw bersabda:

"Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amalnya itu tertolak." (HR Muslim).
Orang yang beramal tanpa ilmu dan orang yang berilmu tetapi menyeleweng adalah dua golongan yang sangat merepotkan. Sulit diaturnya, dan menjadikan lelahnya orang yang mau meluruskannya. Sampai-sampai Ali bin Abi Thalib berkata:

Patahlah punggungku gara-gara dua orang, yaitu orang berilmu yang menyeleweng dan orang bodoh yang rajin ibadah.
Pernyataan yang hampir sama dikemukakan oleh Ibnu Taimiyyah:

"Kebodohan dan kedhaliman adalah pangkal dari segala keburukan."
Kebodohan itu saja sudah merupakan pangkal keburukan, apalagi justru kebanyakan manusia itu bodoh dalam hal agama. Maka benarlah firman Allah SWT yang mengecam manusia:
Janji Allah, yang Allah tidak akan menyelisihi janjiNya. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti, mereka (hanya) mengetahui secara lahir (saja) dari kehidupan dunia, mereka lalai terhadap akherat." (QS Ar-Ruum: 6-7).
Imam Ibnu Katsir dalam menafsiri ayat yang ketujuh Surat Ar-Ruum ini mengatakan: "Maksudnya kebanyakan manusia seakan tidak punya ilmu kecuali ilmu dunia dengan segala ragamnya. Dalam masalah ini mereka cerdik cendekia (istilahnya piawai), tetapi mereka lalai (bodoh) terhadap perkara-perkara dien dan hal-hal yang bermanfa'at bagi mereka di akherat. Mereka dalam hal agama dan akherat ini bagai orang dungu yang tak punya nalar dan akal pikiran."
Jahilnya seseorang terhadap ilmu agama bisa menjerumuskan ke bid'ah bahkan kemusyrikan. Dalam hadits dijelaskan, ketika Adi bin Hatim menghadap Rasulullah saw, di lehernya tergantung salib dari perak, lalu Nabi saw membacakan ayat:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahibnya sebagai tuhan selain Allah." (QS At-Taubah: 31).
Maka jawab Adi bin Hatim: "Sesungguhnya mereka tidak menyembahnya!"
Sabda Nabi saw: "Benar, tetapi sesungguhnya mereka (orang-orang alim dan rahib-rahib) mengharamkan yang halal, dan menghalalkan yang haram, lalu mereka mengikuti, itulah ibadah kepada mereka." (HR Al-Tirmidzi).
Dalam kisah itu, karena kebodohannya tentang agama, maka terjerumus kepada hal yang menyekutukan Allah.
Oleh karena itu, menuntut ilmu agama itu adalah meniti jalan ke surga, sebab menghindari dari jalan yang menuju kesesatan, baik itu bid'ah, khurofat, takhayyul, maupun sampai pada kemusyrikan/ menyekutukan Allah. Dan hal itu ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw:

"Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga." (HR Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Lebih jelas lagi bahwa mengetahui atau memahami ilmu agama itu sangat penting untuk terhindar dari kesesatan, bid'ah, khurofat, takhayyul dan syirik adalah sabda Nabi saw:

"Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan maka Allah fahamkan dia dalam ilmu agama." (HR Al-Bukhari).
Kebaikan di situ berarti lawan dari keburukan. Sedang keburukan yang merusak agama di antaranya adalah kesesatan-kesesatan. Dan kesesatan itulah yang diberantas oleh ilmu dien, karena ilmu dien adalah warisan para nabi. Sehingga para pemilik ilmu dien, yaitu ulama adalah pewaris para nabi. Keutaman ulama itu dijelaskan oleh Nabi saw:

"Keutamaan seorang alim (berilmu agama) atas seorang 'abid (ahli ibadah) seperti keutamaan rembulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya ulama itu pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu (agama), maka barangsiapa mengambilnya (yaitu mengambil warisan ilmu agama) maka dia telah mengambil keuntungan yang banyak." (HR At-Tirmidzi).
Sampai-sampai Allah pun menjanjikan untuk mengangkat derajat orang iman yang berilmu dengan firman-Nya:

"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." ( Al-Mujadilah: 11).
Sebaliknya, kalau manusia sudah mengangkat orang-orang jahil/ bodoh sebagai pemimpinnya, maka yang terjadi adalah sesat menyesatkan.
Nabi Muhammad saw menjelaskan:
"Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu dengan cara mencabutnya dari hamba-hamba, tetapi Allah mencabut ilmu itu dengan mencabut (mewafatkan) para ulama, sehingga tidak ada lagi seorang alim pun. Maka manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka itu lalu dimintai fatwa, maka mereka berfatwa dengan tanpa ilmu, maka mereka itu sesat dan menyesatkan." (HR Al-Bukhari 1/ 34).
Hal yang buruk pula akan menimpa umat ketika menjelang kiamat dalam kaitan dengan ilmu. Nabi saw menjelaskan:

"Sesungguhnya termasuk salah satu tanda akan datangnya hari kiamat adalah dicarinya ilmu dari orang-orang rendahan/ cere-cere." (lihat kitab Silisilah Hadits Shahih no 695).
Imam Malik berkata: "Ilmu itu tidak diambil dari empat golongan, tetapi diambil dari selainnya. Tidak diambil dari:
1.     Orang yang bodoh
2.     Orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya
3.     Orang yang mengajak bid'ah dan pendusta walaupun tidak sampai tertuduh sebagai mendustakan hadits-hadits Rasulullah saw
4.     Orang yang dihormati, orang shaleh, dan ahli ibadah yang mereka itu tidak memahami permasalahannya.
Orang alim (ulama) adalah cahaya bagi manusia lainnya. Dengan dirinyalah manusia dapat tertunjuki jalan hidupnya. Ada kisah dalam Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim, sebagaimana dimuat dalam Kitab Riyadhus Sholihin, bab taubat, ada seorang pembunuh yang membunuh 100 orang. Dia bunuh seorang rahib/ pendeta ahli ibadah sebagai korban yang ke-100 karena jawaban bodoh dari si ahli ibadah itu yang menjawab bahwa sudah tidak ada lagi pintu taubat bagi pembunuh 99 nyawa manusia. Akhirnya setelah membunuh si ahli ibadah yang menjawab dengan bodoh itu, maka si pembunuh pergi ke seorang alim, dan di sana ia ditunjukkan jalan untuk bertaubat, maka diapun mendapatkan penerangan bagi jalan hidupnya.
Betapa jauh bedanya antara yang berilmu dan yang tidak. Antara yang menyesatkan dan yang menunjukkan kebenaran.

GHAZWUL FIKRI


 


PENDAHULUAN
Bahan ghazwul fikri sebagai panah dari peluru-peluru yang disampaikan kepada mad’u kita agar mereka menyadari bahaya ghazwui fikri yang menggunakan segala macam cara dan bentuk yang  berada di sekitar kita untuk mengancam aqidah dan amal shaleh kita. Penyedaran melalui bahan ghazwul fikri ini diberikan dengan banyak contoh, bukti, realiti yang berlaku di sekitar kita dan pendedahan tentang mangsa-mangsa ghazwui fikri ini. Setelah pendedahan ini diharapkan muncul penyadaran sehingga mempunyai benteng diri dan perbaiki diri ke arah yang positif.
Umnat Islam secara umumnya banyak yang tidak menyedari akan bahaya ghazwul fikri. Fenomena ini dibuktikan dengan banyaknyar musliin secara sadar ataupun tidak mengikuti pemikiran, tingkah laku dan gaya hidup orang kafir (Barat). Ketidaksadaran muslim terhadap balhaya ini menjadikan muslim tidak mempunyai identitas dan kepercayaan diri yang kuat sebagai muslim. Bahkan kebanggaan dengan tingkah laku jahiliyah yang diamalkan sebagai suatu budaya dan prestij tersendiri.
Pihak kafir setelah mengalam kekalahan yang berterusan terhadap Islam selama perang Salib mencari alternatif untuk menghancurkan umat Islam. Mereka tidak pernah redha dan tidak pernah berhenti menyerang umat Islam hingga muslim mengikuti millah mereka. Strategi altematif menghancurkan Islam yang dipilihnya adalah ghazwul fikri. Ghazwul fikri adalah serangan pemikiran, budaya, mental dan konsep yang berterusan dan dilakukan secara sistematik, beraturan, terancana yang dirintis oleh pihak kafir terhadap muslim sehingga muncul perubahan keperibadian pada umat Islam, gaya hidup dan tingkah laku.
Ghazwul fikri ini bertujuan untuk rnerusakkan akhlak, menghancurkan pemikiran, melarutkan keperibadian dan rnenjadikan muslim.riddah. Usaha ini sudah dilaksanakan semenjak sebelum kejatuhan khilafah Islaniiyah yang kemudian menghasilkan jatuhnya khilafah Islamiyah. Usaha memutuskan hubungan di antara negeri Islam di bawah khilafah islamiyah senantiasa dilakukan sehingga muncull nasionalime, kekauman dan kebangsaan. Memisahkan agama dari negara, orientalisme, penyebaran Kristen dan pembebasan wanita merupakan aktivitas ghazwul fikri yang sekarang sudah menunjukkan hasilnya.  Umat Islam sekarang sebagai mangsa ghazwul fikri telah berubah wajah menjadi wajah Barat atau jahiliyah walaupun status agama mereka masih Islam.
Musush Islam adalah pelaku ghazwul fikri yang terdiri dari Yahudi, Nasrani, Majusi, Musrikin, Munafikin, Atheis dan orang kafir secara umumnya.  Mereka biasa disebut dengan musytakbirin (orang yang sombong dan melempaui batas).  Cara yang digunakan mereka untuk menyerang Islam adalah peneragan, pendidikan, pengajaran, buku cetakan , klub, sukan, yayasan, pertubuhan, hiburan, film, musik dan sebagainya sehingga memungkinkan umat islam lupa kepada identitas diri mereka dan murtad yang kemudian menjadikan kehidupannya sebagai kehidupan jahiliyah.
Kehidupan jahiliyah merupakan kehidupan yang jauh dari berkah Allah, kehidupan in akan merugikan kita di dunia dan akhirat.   Kehidupan jahiliyah berarti kehidupan di dalam kegelapan tanpa panduan agama dan petunjuk yang jelas.  Kejahiliyahan disebabkan oleh bersangka buruk kepada Allah, merasa diri cukup dan tidak perlu  pertolongan Allah, tidak memerlukan hidayah dari Allah dan sombong.  Produk jahiliyah diantaranya adalah prasangka jahiliyah, hukum jahiliyah, pengabdian jahiliyah, kebanggan jahiliyah, tingkah laku jahiliyah, perhiasan jahiliyah, dan kehidupan jahiliyah secara umumnya.  Jahiiyah merupakan system, konsep dan amalan kehidupan yang berada di dalam kegelapan nur islam.  Masyarakat islam telah banyak terpengaruh dengan kehidupan ini sebagai hasil dari ghazwul fikri.
Untuk mengembalikan kepercayaan umat islam kepada agamanya merupakan suatu cara yang sulit dilakukan kecuali diperlukan dakawah dan jihad yang dipelopori oleh harakah dan jamaah islamiyah.  Kesulitan ini disebabkan karena tingkah laku dan gaya hidup ini sudah menyatu dengan diri muslim, misalnya perhiasan jahiliyah pada wanita yang mengguna lipstik, pakaian mengikuti mode, juga kebiasaan tertentu seperti musik dan hiburan sudah merupakan bagian kehidupan kita yang mestinya aktivitas ini perlu dihindarkan dan diajuhkan dari kehidupan muslim.  Kesulitan lainnya karena umat islam telah megidap penyakit cinta dunia dan takut mati.  Keadaan ini diperlukan kesadaran terhadap bahaya ghazwul fikri,  dengan bahan ini semoga diperoleh kesadaran terhadap bahaya ini.

Objektif
  • Memahami pengertian ghozwul fikiri dan bahaya yang, mengancam kaum muslim daripadanya.
  • Memahami bentuk-bentuk upaya umat jahiiiyah dalam memperdaya kaum muslimin

Sinopsis
Setelah Kekalahan pihak kafir khususnya nasrani dari umat Islam melalui perang fisik dan senjata (pada perang salib dan perang lainnya), maka mereka berfikir mencari jalan lain yang dapat menghancurkan umat islam.  Ghazwul fikri sebagai alternatif yang dipilihnya sebagai pengganti perang fisik dengan perang pemikiran.  Ghazwul fikri adalah serangan ke atas pemikiran secara bertubi-tubi yang tersusun secara rapi, dan terencana yang dilakukan oleh umat yang kuat terhadap umat yang lemah untuk merubah kepribadianya sehingga menjadi pengiktu umat yang kuat tersebut.
Umat jahiliyah khususnya Yaudi dan nasrani senantiasa memerangi umat islam.  Perang yang dilaksanakan dalam toga bentuk yaitu politik, militer dan ekonomi.  Ghazwul fikri adalah perang ke arah pemikiran yang akan menghasilkan berbagi kerusakan dikalangan umat islam.  Aktivitas ghazwul fikri adalah merusak akhlak, menghancur fikrah, melarutkan pribadi dan menjatuhkan aqidah/riddah.
Aktivitas ghazwul fikri demikian akan menghasilkan umat yang rusak akhlaknya, pemikirannya kotor, kepribadian yang buruk dan keluar dari Islam. Keadaan demikian menunjukkan wala kepada orang akfir.

Hasyiah
1. Umat Jahiliyah
Syarah
Jahiliyah mierupakan konsep kehidupan suatu umat yang menetang kekuasaan Allah SWT. Konsep kehidupan jahiliyah ini juga merupakan  hukum, peraturan dan bentuk  pengabdian. Kehidupan jahiliyah yang dilambangkan oleh Islam yaitu di zaman Nabi Muhammad SAW yang kemudian sudah diganti dengan nur Islam, namun demikian kejahiliyahan yang sudah dikubur oleh nabi kita kemudian bangkit lagi dan sekarang berkeliaran untuk menghacurkan dan mengajak senantisia mngikuti gaya hidup dan amalannya.
Dalil
5:50; Sesudah itu, patutkah mereka berkehendak lagi kepada hokum-hukum jahiliyah? Padahal  kepada orang-orang yang  penuh keyakinan – tidak  ada yang boleh membuat hokum selain Allah.
*  39:64; Katakanlah (wahai Muhammad) kepada oraiigoarng-orang musyrik : “Sesudah jelas dalil-dalil keesaan Allah yang demikian), patutkah kamu menyuruhku menyembah atau memuja yang lain dari Allah, hai orang-orang yang jahil.”
2. Politik
Syarah
Politik jahiliyah merupakan media dan sekaligus cara musuh Islam menjatuhkan dan mengalahkan islam  walaupun di Negeri Islam sendiri. Bukti ini dapat dilihat di depan mata kita dimana hampir semua negara islam dikuasai politiknya oleh politik jahiliyah yaitu demokrasi ala Barat atau demokrasi yang  diciptakan untuk memelihara kepentingan para penjajah sehingga hampir setiap muslim dengan politik demokrasi ini dijajah dan dikuasai oleh musuh Islam khususnya musuh dari luar negara yang dijalankan oleh pengekor tempatan.  Mereka sanantiasa membuat makar untuk menghancurkan Islam, walau bagaimanapun makar Allah yang baik dan pasti menang.
Dalil
·         6:123., Dan demikianlah Kami adakan dalam tlap-tiap negeri orang-orang  besar yang jahat supaya mereka melakukan tipu daya di negeri itu, padahal tiadalah mereka memperdayakan selain dari dirinya sendiri (karena merekalahi yang akan meneriina akibatnya yang buruk), sedang mereka tidak menyadarinya.
·         6:137; Dan demikianlah juga (jahatnya) ketua-ketua yang orang-orang musyrik itu jadikan sekutu bagi Allah, menghasut kebanyakan mereka dengan kata-kata indah yang memperlihatkan eloknya perbuatan membunuh anak-anak mereka, untuk membinasakan mereka, dan untuk mengelincirkan mereka mengenai agama meraka.  Dan kalau Allah kehendaki, niscaya mereka tidak melakukannya.  Oleh sebab itu biarkanlah mereka dan apa yang merekan ada-adakan itu.

3. Militer
Syarah
Militer yang dibentuk untuk menyokong jahiliyah merupakan kekuatan utama di setiap negara di dunia ini, tetapi yang disayangkan hampir setiap militer negara Islam di bawah "bimbingan" pihak musuh islam bahkan segala fasilitas, senjata, training dan keperluan militer lainnya disediakain oleh pihak musuh islam.  Negara Islam tidak menyadari mengenal keadaan bahwa mereka adalah betul-betul musuh kita. Sifat militer jahiliayh tidak mengiktiti nilai islam misalnya dari segi aturan perang, cara berperang dan tujuan berperang.  Mereka boleh melaksanakan jenayah atas nama perang misalnya membunuh wanita, kanak-kanak dan orang tua, memboikot makanan, melarang obat-obatan, membunuh siapa saja secara kejam dan sebagaina.  Walaupun mereka sembunyikan cara demikian tetapi bukti tampak jelas kejahatan mereka.  Sifat tentara dibawah pengawasan mereka juga menunjukkan keganasan akhlak dan kerusakan mental dan jiwa.
Dalil
2:217; Mereka

9:36; Sesungguhnya

4:102; Dan apabila

4. Ekonomi
Syarah
Islam juga menyediakan banyak aturan berkaitan dengan ekonomi namun demikian pihak kafir senantiasa memaksa kehendak ekonomi mereka kepada negara islam sehingga di hampir semua negara islam berlaku amalan ekonomi jahiliyah misalnya system perdagangan bebas yang dirancang oleh pihak barat untuk senantiasa mengawal dan mengendalikan ekonomi negara islam.  Apapun kehendak mereka dapat dicapai dengan tekanan ekonomi misalnya melalui pertukaran uang, pembayaran hutang, penguasaan ekonomi tempatan dan oleh pihak luar dan mengikat dengan perjanjian-perjanjian seperti bantuan dan sebagainya.  Yang cukup disayangkan kita menyadari bahwa system jahiliyah yang diciptakan adalah un tuk kepentingan mereka juga bukanlah untuk kepentingan, kita akan dijadikn mangsa hingga masa yang mereka kehendaki.  Keadaan kemerosotan ekonomi sekarang ini adalah salah satu dari keadaan yang mereka buat dan kemudian mereka yang menyelesaikannya.
Dalil
9:34; Wahai

5. Ghazwul Fikri
Syarah
Musuh Islam senantiasa tidak pernah diam untk menghancurkan islam dan memdamkan cahaya Islam dengan berbagai cara yang mereka buat.  Tetapi karena Islam ini milik Allah, maka islam tidak akan pernah hilang bahkan Allah akan menyempurnakannya.  Ghazwul fikri dengan upaya memadamkan nur Islam ini nampaknya mulai menunjukkan hasilnya di dalam diri umat Islam, dimana sebagian muslim telah mengamalkan gaya hidup orang kafir.  Diantara upaya mereka untuk memadamkan cahaya Isalam adalah:

Dalil

61:8; Mereka senantiasa berusaha hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, sedang Allah tetap menyempurnakan cahayaNya , sekalipun orang-orang kafir tidak menyukainya.
9:32; Sujud

6. Merusak Akhlak
Syarah
Sujud kepada Allah pencipta dengan taat, menciantai dan mengikuti perintahNya merupakan kewajiaban muslim.  Akhlak sujud adalah akhlak muslim yang senantiasa diamalkan di dalam kehidupan kita selama 24 jam dengan symbol shalat.  Namun demikian ghazwul fikri senantiasa membawa kita untuk tidak sujud bahkan melawan perintah Allah dengan mengerjakan yang haram dan meninggalkan yang halal.  Kerusakan akhlak merupakan usaha mereka misalnya melalui musik, film.  Tanpa disadari kita menerima dan mengikuti mereka setelah terbiasa mendengarkan musik dan menonton film mereka.  Merusak akhlak merpuakan strategi efektif yang mereka lakukan kepada remaja dengan menampilkan berbagai hiburan dan keseronokan atau kebebasan yang disenangi sebagain remaja.

Dalil

15:29; Kemudian apabila Aku sempurnakan kejadiannya, serta Aku tiupkan padanya roh dari (ciptaan)-Ku, maka hendaklah kamu sujud kepadanya.

7.    Menghancurkan Fikrah
Syarah
Ciri munafik adalah mereka secara status sebagai muslim tetapi pemikiran dan akhlak tidak lagi menunjukkan islam bahkan hati mereka mengingkari Allah.  Menghancurkan fikrah dengan mengajak muslim berhukum kepada taghut dan menjadikan syetan sebagai ikutan muslim dikehendaki mempunyai fikroh untuk menjadikan Islam sebagai dien, beriman kepada kitabNya tetapi musuh islam menghendaki muslim berwala kepada taghut dan menjauhkan islam.  Menghacurkan pemikiran yang dilaksanakan oleh ghazwul fikri juga diarahkan kepada ilmu, teori, konsep, wawasan, pandangan dan sebagainya.

Dalil

4:60; Tidakkah engkau (hairan) melihat (wahai Muhammad) orang-orang (munafik) yang mendakwa bahwa mereka telah beriman kepada Al-Quran yang telah diturunkan kepadamu dan kepada (kitab-kitab) yang telah diturunkan dahulu daripadamu? Mereka suka hendak berhakim kepada taghut, padahal mereka telah diperintah supaya kufur ingkar kepada taghut itu.  Dan syetan pula senantiasa hendak menyesatkan mereka dengan kesesatan yang amat jauh.

8.    Melarutkan keribadian
Syarah
Larutnya keperibadian Muslin sehingga menjadi kafir bukanlah hal yang mustahil.  Usaha ghazwul fikri dan kejayaan ini telah dibuktikan di dalam banyak kes murtad atau muslim menjadi kafir.  Bilangan murtad ini tidak begitu banyak tetapi yang mayoritas adalah kufur  dari islam dengan tidak mengerjakan perintah Allah tetapi mereka masih sebagai musliin. Walau bagaimanapun sifat yang demikian akan membawa muslim menjadi kafir yang sesungguhnya secara penampilan dan juga status.
Dalil
·         68:6; Siapakah orangnya yang gila diantara kamu semua ?
·         4:89; Mereka suka kalau kamu pula menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, maka (dengan yang demikian) menjadilah kamu sama seperti mereka.  Oleh itu janganlah kamu mengambil (seorang pun) di antara merejka menjadi teman rapat kamu, sehingga mereka berhijrah pada jalan Allah (untuk menegakkan Islam). Kemudian kalau mereka sengaja berpaling ingkar, maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya; dan jangan sekali-kaii kamu mengambil (seorang pun) dinatara mereka menjadi penolong.

9. Menumbangkan Akidah/riddah
Menjadikan muslim hilang aqidah sehingga riddah dari islam telah dilakukan oleh ahli kitab pada zaman dulu yang kemudian diwarisi dan diteruskan oleh pengikutnya di zaman sekarang ini muncul ghazwul fikri. Objektif ini dicapai dengan berbagai cara yang menipu dan menggellincirkan. Terkadang kita tidak rnenyadari bahwa mereka membawa kita ke jalan yang sesat. Cara yang halus dan menipu ini cenderung menjadikan sesuatu yang haram jadi halal atau sebaliknya, sesuatu yang buruk menjadi baik dan sebaliknya sehingga kita dikuasai oleh syetan dan secara otomatis aqidah menghilang secara bertahap dan pasti.
Dalil
·         2:109; Banyak
·         3:149; Hai orang-orang yang beriman jika mentaati orang-orang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.

10.     Memberikan wala kepada orang kafir
Syarah
Kejayaan ghazwul fikri dengan merusakan akhlak, maneghancurkan fikrah, melarutkan keperibadian dan riddah adalah muslim yang memberikan wala kepada orang kafir dengan segala bentuk dari yang nampak atau tidak.  Wala kepada kafir juga dapat berupa kepatuhan mengikuti cadangan mereka dan nasehatnya, wala juga berarti menujadikannya sebagai rujukan dan panduan, wala juga bermakna kita bergantung kepada pihak kafir dan segala praktek lainnya, Islam sangatlah melarang kita berhubungan rapat dengan pihak kafir apalagi dalam hubungan tolong menolong yang dapat merugikan kita seperti hubungan ekonomi.  Malaysia sebagai satu contoh yang mungkin baik adalah tidak menghendaki bantuan dari luar (IMF) untuk memperbaiki ekonomi negara.  Berhubungan dengan Yahudi maka mereka akan mencari untung dari kita dan kita akan ditewaskannya.  Perkara ini sudah disebutkan di dalam Al-Quran agar kita tidak begitu saja menjadikan yahudi dan nasrani sebagai penolong dan kawan kita.
Dalil
·         5:51; Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman rapat, karena setengah mereka menjadi teman akrab kepada sebagian yang lain; dan sebagian mereka adalah pemimpin sebagian yang lain.  Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.
Riiigkasan Dalil
·         Ghazwul fikri adalalh serangan bertubi-tubi yaiig tersusun secara kemas, teratur dan terancana yang dilakukan oleh umat yang kuat terhadap umat yang lemah untuk merubah keperibadiannya sehingga menjadi pengikut ummat yang kuat tersebut.
·         Umat jahiliyah, 5:50, 39:64
·         Perang dalam tiga bentuk: politik (6:123, 6: 137), militer (2:217, 9:36, 4:102), ekononii; 9:34.
·         Ghazwul fikri (61:8; 9:32): merusak akhlak (1 5:29); menghancurkan fikrah (4:60), menjatuhkan aqidah/riddah (2:109, 3:149).
·         Larutnya keperibadian muslim (68:6; 4:89); memberikan wala kepada orang kafir (5:5 1).

G2. MARAHIL GHAZWUL FIKRI

Objektif

·   Memahami tahap-tahiap Ghazwul fikri sepanjang sejarah umat.
·   Memahami kaitan kondoisi umat yang ada sekarang sehubungan dengan rencana ghazwul fikri tersebut.

Sinopsis
Sejarah menunjukkan bahwah khalifah islamiyah pernah berjaya dahulu dan telah menguasai dunia, kemudian semangat umat islam semakin berkurang beriringan dengan merosotnya peranan khilafah sebagai hasil pihak musush melancarkan gazwul fikri.
Marhalah ghazwul fikri terdiri dari tiga fasa yaitu fase sebelum jatuhnya khilafah, semasa jatuhnya khilafah dan setelah jatuhnya khilafah.  Fase sebelum jatuhnya khilafah dengan berbagai aktivitas misalnya orientalis, kristenisasi, dan memutuskan hubungan negeri-negeri dengan khilafah.  Manakala pada fase jatuhnya khilafah aktivitas ghazwul fkri adalah memisahkan agama dengan negara, menyebarkan fitnah nasionalisme, menjatuhkan khilafah dan terakhir adalah fase sesudah jatuhnya khilafah musuh islam melakukan beberapa serangan misalnya perubahan di dalam politik, masyarakat dan akhlak.
Diantara pelaku ghazwul fikri ini adalah orientalist, misionarist, atheis, kaumiyah dan barat.  Kerusakan yang didapati diawali dengan sekuler di bidang pengajaran, penerangan, perundang-undangan, menegakkan nasionalisme dan pembebasan wanita.

Hasyiah
1. Fase sebelum jatuhnya khilafah
Syarah
Khilafah islamiyah merupakan kerajaan islam di dunia yang mencakupi negara-negara islam.  Khilafah islamiyah selama berabad-abad telah menguasai dunia dan menjadi ustaziatu alam.  Pihak kafir dengan kekuatan barat (kristian) dan kekuatan Timur (Majusi) di bawah kekuasaan islam dan islam telah menyebar keseluruh dunia termasuk ke negeri cina.  Kejayaan ini kemudian hancur secara bertahap yang kemudian berakhir pada tahun 1924 di bawah khilafah usmaniyah.  Kejayaan ini hancur disebabkan pihak luar yang menyerang melalui ghazwul fikri sehingga kekuatan dalam melemah dan kemudian jatuh dan hilang dari permukaan bumi.  Cara yang mereka lakukan untuk menghacurkan islam adalah ghazwul fikri sebagai alternatif dari kekalahan mereka melalui ghazwul askari/fisik (perang senjata).  Di antara usaha ini adalah secara sistematik dan dirancang dengan baik meraka belajar islam, ketimuran dan kemudian mereka dikenal dengan orientalist.  Orientalist ini senantiasa menjelekkan islam dengan menggunakan islam sebagai dalil.  Selain itu usaha kristenisasi digalakkan sehingga mereka yang sudah tidak percaya islam akan berpindah agama, orang islam yang miskin, orang islam yang lemah ilmu dan akidah dan sebagainya.  Usaha yang cukup berhasil dilakukan oleh pihak musuh pada fase sebelum kejatuhan khilafah islamiyah adalah memutuskan negeri-negeri dengan khilafah, sehingga ashobiyah yang ditimbulkan menjadi isu utama pertembungan di antara negara-negara islam.  Dari pertembungan ini semakin lemah khilafah islamiyah dan kemudian satu persatu negara islam di bawah khilafh islamiyah telah keluar dari kekehilafahan dan membentuk negara masing-masing.  Penjajahan oleh pihak kafir pun dimulai beriringan dengan kejatuhan khilafh islamiyah.  Sejarah membuktikan hampir semua negara islam dijajah oleh pihak kafir.

2. Fase semasa jatuhnya khilafah
Pada saat jatuhnya khilafah islamiyah diperlancar dengan cara rnenyebarkan faham nasionalisme kepada setiap negara islam. Kekauman, kesukuan, kebangsaan dimunculkan secara hebat sehinggan muncul kepentingan-kepentingan yang bersifat ashobiyah. Usaha menghilangkan peranan khilafah islamiyah diperlancar dengan memisahkan agama dan kerajaan. Kepercayaan semakin berkurang terhadap peranan khilafah dan juga peranan khilafah tidak lagi kuat bahkan pemberontakan pun mulai terjadi sebagai warna perjajalan sejarah khilafh islamiyah. Sejarah khilafah islamiyah di sertau  juga adanya pertembungan yang menghasilkan berbagai puak dan memisahkan diri dari khilafah islam dan banyak nama-nama yang muncul sebagai saingan saingan khilafah islamiyah yang sedang berjalan, namun demikian keadaan yang tidak terkendali berlaku pada saat menjelang jatuhnya khilafah islamiyah. Keadaan menjelang jatuhnya khilafah islamiyah secara keseluruhan adalah muncul nasionalisme negara di setiap negara islam, munculnya perpisahan dari agama dari kerajaan, terjadinya huruhara di beberapa tempat dan yang tidak kalah pentingnya adalah usahan pihak kafir yang memperlancar kejatuhan khilafah islamiyah ini.

3.    Fasa setelah jatuhnya khilafah
Syarah
Pihak musuh islam tidak berhenti usahanya setelah jatuhnya khilafah  islamiyah tetapi ia tetap memperlancar dan menggiatkan usahanya untuk menjauhkan umat islam dari agamanya. Usaha-usaha ini beriringan dengan  penjajahan-penjajahna terhadap negara islam.  Di antara usaha mereka adalah adalah menjadikan urusan dunia sebagai sesuatu yang berasingan dengan urusan akhirat. Beberapa aktiviti adalah bertujuan untuk menjadikan sekuler di bidang pengajaran, penerangan, perundang-undangan. Selain itu mereka berushan menegakkan nasionalisme dan melakukan pembebasan wanita. Usaha ini masih sangat dirasakan hingga saat ini, contoh Turki yang mengamalkan nasionalisme di bawah Kamal Attaturk. tetap disokong oleh pengikutnya hingga saat inii dan mereka setia dan bersedia mati-matian mempertahnkan sekuler dan faham nasionalisme  walaupun terbukti tidak dapat membawa bangsa Turki ke depan bahkan masih selalu tertinggal. Pembebasan wanita merupakan ancaman yang sangat besar terhadap kehidupan keluarga, masyarakat dan negara bahkan melaui pembebasan wanita semakin menjatuhkan kualitas umat islam misalnya munculnya kerusakan akhlak dan kehancuran masyarakat.  Cara-cara yang dilakukan oleh pihak musuh islam tidaklah kentara tetapi mereka senantiasa membawanya dengan hiasan yang menarik hati dan dapat merangsang mereka mengikutinya.  Keadaan yang juga menjadikan kehancuran islam dan semakin tidak percaya terhadap kehebatan islam adalah dengan menggantikan nilai islam di dalam pelaksanaan undang-undang, pendidikan dan kehiduapan dengan ditukar oleh nilai jahiliyah dari Barat.
Ringkasan Dalil
Marhalah ghazwul fikri
·         Fasa sebelum jatuhnya khilafah: orientalisme , kristenisasi, memutuskan hubungan negeri-niegeri dengan khilafah.
·         Fasa jatuhnya khilafah: iMemisahkan agama dengan negara, menyebarkan faham nasionalisme, menjatuhkan khilafah.
·         Fase sesudah jatuhnya khilafah; sekuler di bidang pengajaran, penerangan, perundang-undangan, menegakkan nasionalisme, pembebasan wanita.

G3. WASAIL GHAZWUL FIKRI
Objektif
·   Memahami srana-sarana yang digunakan para musuh Islam dalam rangka ghazwul fikri dan mampu menyebutkan contoh-contohnya.
·   Memahami peranan para penguasa mujrimin dalam menjayakan program ghazwul fikri terhadap umat islam.
·   Menyadari dan mewaspadai bahaya ghazwul fikri terhadap fikroh, keluarga dan lingkungan